Bitung—Dikpora Kota Bitung menyatakan siap menghapuskan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sesuai dengan putusan MK. Asalkan pihak Dikpora telah menerima secara resmi surat edaran dari Kementrian Pendidikan, hal ini dikatakan, Kadispora, Herman Rompis, Rabu (9/1).
“Putusan MK soal penghapusan RSBI sudah kami ketahui, tapi hingga saat ini belum ada surat edaran resmi dari Kementrian soal tindaklanjut putusan MK itu,” kata Rompis.
Ia berjanji jika sudah menerima surat edaran soal penghapusan RSBI makan pihaknya akan lengsung menindaklanjuti. Dengan cara pada tahun ajaran baru pada bulan Juli nanti RSBI dinyatakan tidak ada lagi di Kota Bitung.
“Jadi tahun ajaran yang sementara berjalan RSBI tetap berjalan seperti biasa hingga memasuki tahun ajaran baru. Tapi itu semua menunggu surat edaran kementrian,” katanya.
Sementara itu, di Kota Bitung sendiri ada tiga sekolah RSBI, yakni SMP Negeri 1, SMA Negeri 2 dan SD Negeri Sagerat.(enk)