Manado – Disinyalir mencuri di kantin sekolah, sejumlah siswa SD Inpres Kaiwatu ditangkap polisi, Senin (21/10) kemarin. Namun hal itu disesali Dinas Diknas Kota Manado karena semestinya peristiwa tersebut tak perlu ada penangkapan.
“Tidak boleh ada penangkapan siswa saat jam sekolah sedang berlangsung.
Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, karena apapun yang terjadi di sekolah adalah kewenangan lembaga pendidikan tersebut,” kata Sekretaris Dinas Diknas Manado, Corry Tendean SH.
Dirinya mengaku, baru mengetahui kejadian tersebut dan berjanji untuk menindaklanjuti persoalan itu. Bahkan, Kepala SD Inpres Kaiwatu Fredy Sumuweng SPd, bakal dipanggil karena dianggap lalai.
Tendean juga menyesali pengelola kantin sekolah Nety Syamsudin, yang juga Kepala Lingkungan 11 Kelurahan Kaiwatu, yang langsung memanggil polisi, padahal menjadi tanggungjawab kepala sekolah, untuk melakukan penindakan terhadap siswa tersebut.
“Jika memang memanggil polisi dan sudah sangat terpaksa, harus diupayakan siswa jangan dibawa ke markas polisi,” tandas Tendean didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Boyke Robot.
Sementara, guru piket SD Inpres Kayuwatu J Lengkong, menjelaskan peristiwa penangkapan siswa itu sangat cepat, sehingga mereka kaget karena tahu siswa mereka dibawa ke kantor polisi.
Menurutnya, peristiwa itu tak diduga, karena siswa yang disinyalir mencuri di kantin sudah diberikan pembinaan dan sanksi oleh pihak sekolah, namun pemilik kantin, sudah terlebih dahulu memanggil polisi dengan maksud hanya untuk menakut-nakuti siswa agar mengakui perbuatan mereka.
“Siswa kami ada lima yang dibawa, dan itupun baru ketahuan ketika hendak disuruh masuk kelas, ternyata sudah tidak ada, tetapi kami sudah melakukan penyelesaian masalah dan mereka bersekolah kembali,” tuturnya. (Agust Hari)