Airmadidi-Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan (PIM) Tingkat III Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi ditutup, Senin (4/9/2017).
Penutupan Diklat, dilaksanakan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan diwakili Asisten II Drs Allan Mingkid di di Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara.
Sebanyak 30 pejabat eselon III di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara lulus pendidikan dan latihan kepemimpinan III yang dilaksanakan 18 April–19 Agustus 2017.
Badan Diklat Provinsi Sulut kemudian mengumumkan 5 pejabat eselon III yang memperoleh nilai tertinggi selama proses pembelajaran.
Berturut-turut pejabat yang meraih peringkat 5 besar yaitu peringkat pertama diraih Harter Nelwan SE MEc Dev dengan Proyek Perubahan Gerakan Masyarakat Hidroponik dan selanjutnya peringkat kedua hingga kelima adalah Boby Nayoan SH, Hendry Anapu SH, Charles Panambunan SE dan Jimmy Wenas SE.
“Penilaian kelulusan ini berdasarkan hasil seminar rancangan dan seminar proyek perubahan, pertimbangan penilaian sikap dan perilaku oleh panitia pelaksana, widyaiswara dan fasilitator pada pelaksanaan seminar proyek perubahan,” kata Kepala Badan Diklat Provinsi Sulut Ir JV Senduk di Watutumou.
Senduk mengakui, beberapa peserta yang diuji mampu menjelaskan secara rinci atas proyek perubahan yang dibuatnya dengan hasil baik.
“Tetapi penilaian ini kolektif dan tahapan penilaiannya tidak bisa diintervensi oleh siapa saja,” katanya seraya berharap, inovasi-inovasi yang diperoleh selama Diklat diimplementasikan ke setiap satuan kerja perangkat daerah.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minahasa Utara Drs Aldrin Posumah MSi menambahkan, proses belajar ini dilaksanakan selama 93 hari kerja, dimana 28 hari kerja pembelajaran klasikal selama 240 jam pelajaran dan 65 hari kerja pembelajaran non klasikal selama 585 jam pelajaran.
“Selama mengikuti Diklat penjejangan struktural ini, sebanyak 24 peserta dinyatakan lulus dengan kategori sangat memuaskan, sementara 6 peserta sisanya memuaskan,” tutup Posumah.(findamuhtar)