Manado, BeritaManado.com – Aksi main keroyok dilakukan lima remaja terhadap terhadap A (15), seorang warga asal Kota Tomohon.
Peristiwa itu dilakukan kelima pelaku, inisial, K (15), H (17), S (15), G (12) dan R (17) di Kelurahan Taratara I Kecamatan Tomohon Barat, Senin (20/6/2022) malam.Penyebabnya sepele.
Korban A dikira sebagai pepacor alias perebut pacar orang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/6/2022) menjelaskan kronologi pengeroyokan, dimana salah satu terduga pelaku salah paham dengan korban.
“Korban yang sedang berjalan menuju lokasi pertandingan sepak bola, dihadang oleh salah satu terduga pelaku. Korban dituduh telah melakukan percakapan melalui pesan facebook dengan pacar terduga pelaku namun dibantah oleh korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak terima dengan jawaban korban, terduga pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.
“Tiba-tiba saja korban dipukul dan ditendang oleh terduga pelaku sehingga korban langsung melarikan diri. Selanjutnya datang terduga pelaku lainnya dan bersama-sama memukul dengan tangan kosong dan menendang korban,” lanjutnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh.Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, Tim Resmob Polres Tomohon telah mengamankan terduga pelaku di rumahnya masing-masing pada Kamis (23/6/2022).
“Korban mengalami luka lebam di kepala, sakit pada tulang belakang, luka lebam pada tubuh bagian belakang dan bengkak pada kaki kiri. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ayah korban ke Polres Tomohon. Saat ini para terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(***/Finda Muhtar)