AMURANG—Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Drs Wem Mamesah (56), warga setempat dilarikan ke RS Kalooran Amurang Senin (12/09). Pasalnya, Mamesah saat memimpin pertemuan antara kubu Ir Alex Sumarab dan Ronny Takatawi di Kantor Camat Amurang Timur. Masih dalam pembicaraan serius, tiba-tiba Ronny Takatawi langsung lakukan penganiayaan terhadap Mamesah.
Bisa ditebak, setelah Takatawi datang Ferdy Tontohiang (39) juga melakukan pemukulan di bawah telinga. Merasa telah ada penganiayaan, datang lagi pendukung lainnya Setlit Pudi alias Set (39) dengan memukul di bagian belakang. Akibatnya, Mamesah roboh dilantai. Pun demikian, dalam keadaan tak berdaya Mamesah juga mendapat perlakuan dengan diinjak-injak di belakang. Akibanya, korban Mamesah langsung tak sadarkan diri. Dan korban langsung dilarikan ke RS Kalooran Amurang untuk mendapat perawatan intensif.
‘’Ya, saya sementara membacakan serta mengusulkan solusi pasca Pilhut 19 Agustus lalu. Tiba-tiba, datang calon hukum tua Ronny dan langsung menganiaya saya. Saya bingung, kenapa saya sebagai ketua panitia dianiaya oleh mereka. Kalaupun, pak Ir Alex Sumarab yang menang, itu juga terpaut beberapa suara antara dia (Ronny, red). Tetapi, dia (Ronny, red) merasa kurang puas. Akibatnya, saya yang dianiaya. Dan selanjutnya seperti yang anda lihat saya harus menerima semuanya dan terbaring lemah di rumah sakit milik GMIM ini,’’ ujar Mamesah ketika bersua di ruang VIP kamar nomor 04.
“Saya minta diproses sesuai hukum. Pihak kepolisian harus segera memproses Ronny Cs, sebab ini penganiayaan berat. Jangan ditunda-tunda kasus ini. Tersangka ada banyak, bukan hanya tiga orang. Sebab, setelah saya roboh. Ada banyak yang menginjak-injak saya. Olehnya, saya minta pihak polisi segera memeriksa tersangka tersebut. Bahkan, penganiayaan ini disaksikan Kepala BPMPD Minsel Olivia Lumi, SSTP, Kabag Hukum Brando Tampemawa, SH MH, Camat Amurang Timur Sonny Makaenas, AP Msi, Plt Hukum Tua Lopana Satu Jonhly Sumampow dan Sekretaris BPMPD Drs Sammy Sendow,’’ jelas Pengawas SD di Dikpora Minsel ini.
Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara melalui Kasat Reskrim AKP Yana Supriatna membenarkan kejadian ini. ‘’Ya, Senin (12/09) sekitar pukul 13.00 Wita, disaat sementara menggelar pertemuan antara dua kubu yang dilaksanakan BPMPD sebagai hajatannya. Tiba-tiba, Ronny Cs langsung menganiaya korban Mamesah. Dan saat ini, pihaknya telah membuat BAP terhadap Ronny Takatawi (43), Ferdy Tontohiang (39) dan Setlit Pudi (39), ketiganya warga Desa Lopana Satu,’’ jelas Supriatna.
Kata Supriatna lagi, bahwa pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala BPMPD Minsel Olivia Lumi, SSTP, Sekretaris BPMPD Drs Sammy Sendow, Kabag Hukum Brando Tampemawa, SH MH, Camat Amurang Timur Sonny Makaenas, AP Msi dan Plt Hukum Tua Desa Lopana Satu Johnly Sumampow.
‘’Kalau pun hasil pemeriksaan nanti selesai, dipastikan akan bertamba tersangka. ‘’Tunggu saja, tersangka akan bertambah. Sebab, saksi mata seperti Steven Mamesah, anaknya melihat bukan hanya Ronny Cs. Tetapi, ada banyak orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban,’’ pungkas Kasat Reskrim ini.
Seperti diketahui, pengeroyokan terjadi akibat kubu Ronny Cs tak menerima hasil Pilhut 19 Agustus lalu yang dimenangkan Ir Alex Johan Sumarab. Bahkan, kubu Ronny Cs telah melakukan demo damai di Kantor Camat Amurang Timur, Pemkab Minsel dan berakhir di DPRD Minsel. Pun demikian, BPMPD menggelar pertemuan dengan maksud menjelaskan serta mencari solusi antara kubu Sumarab-Takatawi. Tetapi, ternyata berimbas pada pengeroyokan dan menjadi korban Drs Wem Mamesah, yang juga Ketua Panitia Pilhut Desa Lopana Satu. (ape)