
Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jems Tuuk marah setelah mendengar kabar bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) ‘dikebiri’ untuk iuran sekolah.
Tindakan tak terpuji itu terjadi di SMAN 1 Dumoga, Bolaang Mongondow (Bolmong).
PIP yang merupakan hasil perjuangan dari Anggota DPR RI Adriana Dondokambey dan Vanda Sarundajang, di Komisi X DPR RI, diketahui dipotong pihak sekolah untuk melunasi pembayaran iuran komite.
“Sebagai anggota DPRD saya menyesal, mengapa dana PIP itu dipotong untuk membayar dana komite,” ungkap Jems Tuuk Selasa, (24/1/2023) di ruang kerjanya.
Ia mengaku marah usai mendengar kabar ini. Pasalnya, sesuai peraturan Gubernur Sulut nomor 20 tahun 2021 poin 7, disebutkan bahwa uang komite adalah bentuk sumbangan sukarela.
Olehnya, sangat disayangkan beasiswa yang diberikan kepada murid dari keluarga tidak mampu yang harusnya digunakan untuk belanja kebutuhan sekolah seperti seragam, sepatu dan alat tulis, justru dipotong untuk membayar dana komite.
“Dipotongnya itu pun satu semester. Jadi, murid – murid yang dikategorikan miskin ini hanya menerima Rp405 ribu dari Rp1 juta per tahun,” terang Jems.
Jems memastikan akan mengawal kasus pemotongan beasiswa tersebut hingga tuntas.
Ia juga menyoroti kinerja Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut yang tidak menyelesaikan sejumlah kasus yang terjadi di sekolah.
“Saya kurang yakin kasus tersebut bisa selesai di tingkat sekolah. Saya menduga oknum-oknum yang ada ini justru senang dengan kasus seperti ini,” tukas Jems.
Tak sampai di situ, Jems membuktikan adanya contoh kasus di SMK Bolaang, yang sudah dua tahun tidak diselesaikan pihak Dikda Sulut.
Meski demikian, Jems berharap kasus tersebut dapat diselesaikan langsung oleh Gubernur Sulut sebab sejumlah pejabat di Dikda Sulut, termasuk di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tak bisa lagi dipercaya.
“Sebab sudah ada beberapa kasus yang disampaikan ternyata tidak ada tindaklanjut,” ungkap Jems.
Di sisi lain, Jems mendorong para orang tua murid untuk melaporkan Kepala Dikda Sulut Gace Punuh dan Kepala SMA Negeri 1 Dumoga Benny M. Mawey ke Kepolisian sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini tidak boleh terjadi di seluruh Sulawesi Utara,” tegas Jems.
(Erdysep Dirangga)