Tomohon – Menindaklanjuti program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jerman, akhir pekan kemarin Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menerima kunjungan tim dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa pada tahun 2013 mendatang, di Danau Linow bakal dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) menggunakan teknologi Binary Cycle yang diawali dengan pembersihan lokasi dan diperkirakan bakal rampung pada 2014 mendatang. “Sementara untuk status pinjam pakai tanah di Danau Linau menunggu proses dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Karena akan diadakan pembersihan lokasi pertengahan tahun depan, maka kami memohon bantuan kepada Walikota Tomohon agar dalam pekerjaan pembersihan peralatan nantinya disediakan lokasi untuk penitipan barang sisa dari pembangkit lama,” ujar Drs I Nyoman Gusti Ketut Astana selaku Kepala Biro Kepala Biro Umum dan Humas BPPT.
Sementara itu, Ir Andhika MSEE mengatakan pada awal 2009 lalu, BPPT melakukan pengembangan teknologi Binary Cycle berupa Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi skala kecil. Dimana, BPPT akan merevitalisasi pembangkit listrik di Lahendong yang saat terlantar. “Hasil revitalisasi ini rencananya akan di fungsikan selain sebagai pembangkit listrik juga sebagai tempat penelitian, Pembangkit listrik yang menggunakan teknologi Binary Cycle ini memiliki daya 500 KW dengan pembagian 200 KW untuk dimanfaatkan oleh PT Pertamina Geothermal Energi dan rencananya 300 KW akan disalurkan ke jaringan setempat melalui PLN. Jika lokasi pembangunan memungkinkan rencananya akan digabungkan dengan jaringan setempat,” terang Andhika.
Lanjut dikatakannya, proyek ini diharapkan menjadi demo design dan sebagai objek latihan dan penelitian. “Pertengahan tahun depan akan dilaksanakan pekerjaan fisik berupa pembersihan lokasi. Ini nantinya akan memberikan kontribusi berupa tambahan penyediaan listrik untuk Kota Tomohon serta dapat menjadi objek kunjungan wisata dalam bentuk wisata edukasi di Kota Tomohon. Oleh sebab itu, masalah lingkungan harus menjadi perhatian khusus dan perlu dibuat MoU dengan pihak lingkungan hidup untuk menghindari masalah lingkungan yang dapat berdampak pada masyarakat sekitar. Pembersihan akan dimulai tahun depan yang rencananya akan memakan waktu 6 sampai 8 bulan. Dengan demikian akhir tahun 2013 fasilitas ini sudah selesai dibangun dan awal tahun 2014 diharapkan sudah bisa beroperasi,” jelasnya.
Eman sendiri mengaku sangat mendukung akan hal ini sembari berharap proyek ini tidak sampai merugikan warga masyarakat. “Barang sisa dari hasil pembersihan lokasi yang dititipkan akan menjadi tanggung jawab pemerintah kota tentunya dengan memperhatikan semua aturan yang ada. Dan kami berharap dalam pekerjaan pembersihan nanti jangan sampai menimbulkan permasalahan yang dapat merugikan masyarakat apalagi untuk urusan Amdal,” ungkapnya.
“Dinas pertambangan akan berkoordinasi dengan pihak BPPT untuk pekerjaan pembersihan ini. Perlu di buat jalan akses baru untuk masuk ke lokasi pembangkit. Dan guna menghindari masalah yang bisa memicu komplain dan demonstrasi dari masyarakat, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat dan barang sisa hasil pembersihan lokasi kalau bisa dilaksanakan pelelangan dan penghapusan asset,” pungkasnya. (req)