Manado, BeritaManado.com– Salah satu orang tua yang anaknya menjadi korban dugaan percabulam oknum guru honorer di SD Kalasey, Minahasa, Sulawesi Utara, berani buka suara dihadapan media. Rabu (2/8/2023).
Sebut saja Mentari (bukan nama sebenarnya) asal Kecamatan Mandolang, Minahasa, salah satu orang tua yang putrinya menjadi korban tindakan bejat oknum guru honorer berinisial C (29) yang kini sudah diamankan oleh Subdit Renakta Polda Sulut Rabu kemarin.
Mentari ibu muda berusia sekitar tiga puluhan tahun tersebut mengaku sejak anaknya duduk di kelas 5 SD, sering menceritakan perlakuan bejat oknum guru tersebut kepada dirinya.
“Anak saya cerita ada sentuhan-sentuhan, tapi kita sebagai orang tua berpikir hanya tidak sengaja menyentuh,” ungkap Mentari.
Namun, saat kasus ini terangkat beberapa waktu yang lalu, ternyata Mentari menyadari sentuhan-sentuhan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial C tersebut, seperti yang pernah diceritakan anaknya sudah diluar batas kesopanan alias tidak wajar.
“Pihak sekolah kemudian memanggil saya, karena anak yang duduk di kelas 6 mengadukan masalah ini, terus wali kelas menyebut soal sentuhan dari guru itu, dan disitu saya meminta pihak sekolah untuk mengusut tuntas masalah ini,” jelasnya
Lebih lanjut dijelaskan, sejak ada laporan dari anaknya, kemudian siswa-siswa lainnya ikut bersuara dengan kejahatan yang dilakukan guru tersebut.
“Disitu terlihat ada belasan anak lainnya yang mengaku ikut menjadi korban masalah ini,” kata Mentari.
Mentari mengaku oknum guru berinisial C ini, mengiming-imingi sejumlah uang hingga melakukan ancaman psikologis terhadap anaknya apabila berani menceritakan perlakuan asusilanya tersebut kepada orang tuanya.
“Diiming-imingi uang mulai dari Rp10 ribu hingga Rp20 ribu, juga ada ancaman tidak akan naik kelas,” beber Mentari.
Pungkasnya, Ibu rumah tangga ini meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Sulawesi Utara ini dan meminta agar pihak kepolisian menjerat pelaku dengan hukum yang setimpal dengan perbuatannya.
Untuk diketahui Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menangkap oknum guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di desa kalasey kabupaten minahasa.
Oknum guru tersebut diduga telah mencabuli belasan siswa di sekolahnya sejak setahun lalu. Terduga pelaku ditangkap di desa pineleng pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 16.25 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian ketika dikonfirmasi sudah membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku kini dalam pemeriksaan lebih lanjut Subdit Renakta Polda Sulut,” ungkap Kombes Iis.
Deidy Wuisan