Wori-Salut untuk masyarakat Desa Lansa Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara. Meski penduduknya berasal dari suku yang berbeda, masyarakat setempat memiliki komitmen untuk menjaga persatuan.
Hukum Tua Desa Lansa Molsius Saripantung mengatakan, warganya tercampur dari beragam daerah mulai dari Minahasa, Tonsea, Sangihe, Bugis, Gorontalo, dan Ambon.
“Semuanya sudah kawin mawin disini, membaur menjadi satu dan kami sangat menjaga kerukunan,” kata Molsius, kepasa BeritaManado.com, Jumat (16/6/2017).
Molsius menceritakan, asal mula penamaan Desa Lansa dahulunya karena para tua-tua kampung menemukan adanya pohon buah lansa raksasa di daerah tersebut, seiring bertambahnya penduduk yang membentuk perkampungan, maka daerah tersebut dinamakan Desa Lansa.
“Namun saat ini, pohon lansa raksasa itu sudah tidak ada. Namun beberapa kebun warga masih juga ditanami buah lansa. Disamping itu ada juga komoditi tanaman pala, cengkih dan kelapa. Rata-rata mata pencaharian warga adalah petani, nelayan dan pertukangan,” jelas Molsius.
Disisi lain, untuk mewaspadai penyebaran paham-paham radikal, terorisme dan mencegah desa disisipi anggota ISIS, maka pemerintah desa mewajibkan setiap pendatang untuk melapor.
Wilayah Desa Langsa sendiri terbagi dalam 7 jaga, dengan total penduduk 1.656 jiwa, dan 443 Kepala Keluarga (KK).
“Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, kami sangat membutuhkan bantuan pemerintah daerah untuk pengadaan perahu dan mesin kapal untuk nelayan, atau pun alat bantu pertanian dan peralatan bagi para tukang,” tutup Kumtua Molsius.(findamuhtar)