Manado, Beritamanado.com – Sejak Rabu (26/10/2022) kemarin di Sulawesi Utara memberhentikan tilang manual di jalan raya.
Di Kota Manado sendiri Satlantas Polresta Manado kini beralih ke ETLE atau tilang elektronik.
Apa yang dilakukan oleh Polresta Manado ini adalah tindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kata Kasat Lantas Kompol Noldy Benyamin Undap.
“Instruksi Kapolri bersifat mutlak dan harus dilaksanakan,” tegas Undap, Kamis (27/10/2022).
Kompol Benyamin Undap mengatakan penghentian tilang ditempat sudah dilakukan sejak Rabu kemarin di Kota Manado.
“Jadi tak ada lagi tilang manual di jalan, saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas semua beralih ke ETLE, jadi tak ada lagi tilang manual di jalan,” ujarnya.
Lanjut Kasat Lantas mengatakan pihaknya sudah memberitahu instruksi ini ke semua jajaran Satlantas Polresta Manado yang ada di lapangan.
“Sudah diinstruksikan semua anggota yang ada di Lantas agar tidak ada lagi tilang manual,” ujarnya.
Meski begitu, Kompol Benyamin Noldi Undap mengimbau agar masyarakat tetap taat pada aturan lalu lintas.
“Harus taat,tetap pakai helm, jangan karena ada aturan ini malah masyarakat Manado lebih bandel. Mari ciptakan Manado yang taat akan aturan lalu lintas,” tandas Kompol Undap.
Deidy Wuisan