Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan presentasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) lewat teleconference, di hadapan evaluator dari Kemenpan-RB, Jumat (11/9/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati ini dipimpin langsung oleh Bupati Mitra, James Sumendap, di dampingi Wakil Bupati, Jesaja Legi dan Sekretaris Daerah, David Lalandos.
Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala SKPD di Kabupaten Mitra, di luar Dinas Pariwisata yang ijin, sekaligus beberapa SKPD di antaranya turut memberikan presentasi terkait kinerja mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengatakan bahwa pada prinsipnya, SAKIP bisa berjalan sesuai standar KemenPan-RB, apabila komitmen kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta fungsi pengawasan mampu melaksanakan sesuai tugas dan tanggung jawab.
“Implementasi SAKIP ini akhirnya kembali pada apa yang menjadi harapan visi misi saya dan wakil bupati yang dituangkan dalam program yang sesuai harapan pemerintah pusat dan provinsi,” ungkap James Sumendap.
Adapun komitmen Pemkab Mitra untuk perbaikan kinerja instansi pemerintah sudah dilaksanakan, sebagaimana yang dipaparkan Sekretaris Daerah.
Dari seluruh penilaian oleh tim evaluator pada Tahun 2018, Pemkab Mitra sudah melakukan tindak lanjut, yakni penyelarasan dokumen perencanaan, pelaksanaan review unsur perencanaan sesuai indikator kinerja utama, melakukan penilaian kinerja tahunan yang telah dimanfaatkan dalam penyusunan anggaran dan monitor pencapaiannya.
Selain itu dilakukan juga penyempurnaan IKU (Indikator Kinerja Utama) di mulai dari pemerintah kabupaten, organisasi perangkat daerah, sampai pada tingkatan pejabat eselon IV, sekaligus melakukan review terhadap program kegiatan dan komponen anggaran untuk penyempurnaan IKU, serta penerapan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah).
Sementara itu, dalam presentasi tersebut tim evaluator menyambut baik komitmen Pemkab Mitra yang terus berupaya meraih hasil yang lebih baik dengan memberikan beberapa masukan, sekaligus rekomendasi untuk dilengkapi.
“Tim evaluator sudah memberikan masukan berkaitan dengan indikator capaian, serta nantinya akan memberi kami rekomendasi terkait SAKIP yang sudah kami paparkan, untuk dipenuhi dalam kurun waktu 30 hari,” ujar David Lalandos.
Adapun di awal kepemimpinan Bupati James Sumendap, penilaian SAKIP Pemkab Mitra masih berada di nilai D, namun dengan komitmen Bupati yang ditularkan kepada jajarannya, setapak demi setapak naik ke nilai C, kemudian ke CC, sebelum akhirnya pada 2016 hingga 2018 mendapat nilai B.
Diketahui, SAKIP ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Sedangkan LAKIP atau Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.
Selanjutnya dengan adanya sistem SAKIP dan LAKIP bergeser dari pemahaman “berapa besar dana yang telah dan akan dihabiskan” menjadi “berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan agar tujuan yang telah ditetapkan di akhir periode bisa tercapai”.
(Jenly Wenur)