BOLMONG – Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) triwulan III dan IV yang hingga kini tak kunjung dibayarkan, membuat Bupati Bolmong Salihi Mokodongan geram. Pasalnya, dana tersebut yang harusnya sudah dibayarkan kepada perangkat desa, ternyata telah raib sejak 2010 lalu saat transisi kepemimpinan.
“Kami (Pemda) memilih untuk membayar hak perangkat satu triwulan senilai 4,8 miliar, namun akan memberikan rekomendasi ke aparat hukum untuk menyita harta bergerak maupun tidak bergerak milik dari sejumlah oknum pejabat yang terlibat,” tutur Salihi.
Menurutnya, hal itu terpaksa dilakukan karena aparat desa mendesak agar dana tersebut segera dibayarkan, namun ironisnya dananya sudah raib, dan tak ada yang mau mengaku. Ia mengatakan juga, tidak ingin terjebak dengan hutang peninggalan, namun tetap akan mencari solusi pembayaran TPAPD triwulan III dan IV.
“Kami tetap mencari solusi melunasi dana tersebut, namun saya warning pejabat atau oknum yang terlibat, siap-siap diperiksa aparat hukum,” tukasnya.
Sementara Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno, SIK sendiri saat dikonfirmasi perihal ini mengaku pihak mereka sedang dalam pengumpulan bukti. “Itu jelas penggelapan, karena tidak sampai ke penerima meski dikeluarkan dengan mekanisme yang benar, Polres saat ini sedang dalam tahap pengumpulan bukti,” ujarnya. (zumi)