Bitung – Diduga tanpa kajian matang, Pemkot Bitung meminta Panitia Kerja (Panja) DPRD memasukkan terminal parawisata dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurut salah satu anggota Penja DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung, dari beberapa titik lokasi terminal pariwisata baik di daratan maupun di Pulau Lembeh termasuk di wilayah Kelurahan Tandurusa kompleks Lipi bermasalah.
“Pantai Lipi sangat kecil, sangat tidak memungkinkan dibangun terminal pariwisata apalagi rencana itu tidak diketahui oleh pihak Lipi sebagai pemilik lahan,” kata Superman, Senin (1/8/2016).
Ia menyatakan, usulan Pemkot itu tidak terkoneksi dengan baik dan hanya merupakan kepentingan oknum pejabat tetapi tidak melihat dari lingkungan sosial masyarakat sekitar.
“Kesannya usulan itu tanpa kajian matang dan tak ada pembicaraan dengan para pemilik lokasi,” katanya.
Ketua Panja DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude menambahkan, instansi terkait segera melakukan koordinasi serta mencari titik lokasi yang strategis. Termasuk di Kelurahan Batu Putih yang layak dibuat terminal pariwisata.
“Akibat usulan yang kurang matang itu, kami terpaksa menunda rapat paripurna revisi RTRW,” katanya.(abinenobm)