Bitung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menggelar razia terhadap siswa sekolah, Senin (16/10/2017) lalu.
Razia itu dilakukan untuk mencegah peredaran pil Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC) yang tidak menutup kemungkinan sudah masuk ke Kota Bitung.
“Bukan hanya razia, tapi kami juga melakukan sosialisasi mengenai maraknya peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan obat-obat terlarang seperti pil PCC di lingkungan pendidikan,” jelas Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw, Rabu (18/10/2017).
Tommy mengatakan, razia dilakukan di SMP Negeri Satu Kota Bitung dengan melibatkan Satpol PP Pemkot Bitung.
“Kami memeriksa satu per satu tas siswa di tiap kelas dan itu kami lakukan secara mendadak tanpa informasi ke pihak sekolah,” katanya.
Tak hanya razia dan sosialisasi, pihak Tommy juga melakukan tes urine terhadap siswa SMP Negeri Satu dan hasilnya semunya negatif menggunakan narkotika dan obat terlarang lainnya.
“Razia akan terus kami lakukan secara mendadak ke tiap sekolah untuk memastikan tak ada siswa di Kota Bitung yang menjadi pengguna narkoba dan penyalahgunaan obat-obat terlarang,” katanya.
Tommy sendiri berharap, generasi mudah lebih banyak lagi mengikuti kegiatan-kegiatan yang positif yang dapat mengembangkan wawasan dan dapat berprstasi.
“Sehingga tidak terpengaruh dengan keadaan lingkungan yang dapat menjerumuskan ke hal-hal yang negatif. Serta mohon perhatian orang tua untuk intens mengawasi anak-anaknya setiap hari,” katanya.(abinenobm)