Manado – Taxi gelap adalah masalah klasik yang tidak pernah dituntaskan pemerintah sejak dulu. Bahkan pemerintah terkesan takut untuk ‘membersihkan’ angkutan illegal tersebut karena diduga kuat sebagian angkutan ini dimiliki aparat.
“Memang masalah taxi gelap sejak dulu tidak pernah tuntas. Apalagi diduga sebagian dimiliki aparat negara. Sangat jelas dinas perhubungan selalu lepas tangan, ibarat mereka tidak bisa mengusir lalat yang berada di hidung mereka,” tegas pemerhati sosial Michael Palohoon.
Kadishub dan Infokom Sulut Joi Oroh dikonfirmasi wartawan di kantor DPRD Sulut Desember 2013 lalu terkesan lepas tangan. “Yang pasti yang dapat digunakan sebagai angkutan sewa hanyalah kendaraan yang memiliki izin,” singkat Oroh menunjuk beberapa pangkalan angkutan sewa resmi.
Diketahui, selain taxi gelap yang mangkal di Taman Kesatuan Bangsa, saat ini marak mobil angkutan illegal yang mangkal di beberapa tempat, seperti di dekat traffick light Karombasan, patung kuda Paal Dua dan beberapa lokasi strategis lainnya.