Manado – Terkait dugaan penunggakan pajak pada tahun 2012, sebanyak 31 Restoran yang beroperasi di kota Manado akan dipanggil DPRD kota Manado.
Pemanggilan ke 31 pengelola Restoran ini, berdasarkan surat dengan nomor 87/Und/DPRD/VI/2013, tertanggal 24 Juni tahun 2013 yang ditanda tangani ketua DPRD kota Manado, Denny Sondakh.
Hal ini diakui salah satu anggota komisi B, Henky Kawalo ketika ditemui di ruang kerjanya. Dikatakan Kawalo, direncanakan pada hari Rabu (26/6) nanti, komisi B, bersama Dinas Pendapatan (Dispenda) kota Manado dan sejumlah pengelola pengelola Restoran akan menggelar rapat dengar pendapat untuk membicarakan tentang tunggakan pajak Restoran tahun 2012.
“Berdasarkan kordinasi bersama Dispenda, masih banyak Restoran yang menunggak bayar pajak pada tahun 2012. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mempertanyakan alasan keterlambatan penyetoran pajak, sekaligus mengevaluasi kinerja Dispenda,” jelas Kawalo.
Ditambahkannya, sesuai Peraturan Daerah nomor 1 dan 2 tahun 2012 yang mengatur penyetoran PAD khususnya restoran, pengelola pajak sudah menghitung besaran pajak yang harus disetorkan ke daerah sebagai kewajibannya.
Politisi PDIP ini pun menghimbau agar Dispenda perlu mensosialisasi secara maksimal terkait Perda tersebut, karena masih banyak pengelola restoran yang mengaku belum mengetahui Perda tersebut.(eka)
Berikut sejumlah nama Restoran yang diduga menunggak pajak tahun 2012:
KFC Bandara
KFC Coco/PT Fast Food Ind
KFC Bahu Maal/Hm Delivery
KFC HD Bolevard
KFC Mega Mall
KFC MTC
KFC Drive Thru Mega Mas
JW Cafe
Family Restoran (Samrat)
Inul Vista Karoke/CV (Mega Mas)
Restoran Rock Rand (Sario)
Green Garden (Samrat)