
Manado – Panitia Khusus(Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Manado selama dua hari mulai (29-30/06) menggelar rapat pembahasan bersama mitra kerja SKPD terkait, di Hotel Peninsula. Entah apa alasanya rapat tersebut digelar di hotel megah ini. Namun banyak kalangan menilai, sikap tersebut merupakan bentuk pemborosan sekaligus telah melecehkan kelembagaan dewan, karena DPRD Manado punya kantor dan ruang rapat sendiri yang tergolong mewah dibanding 12 kantor DPRD kabupaten kota yang ada di Sulawesi Utara.
Dengan dilaksanakannya pembahasan RTRW di Hotel bintag 6 yaitu Hotel Pininsula, jelas menimbulkan beragam pertanyaan kalangan masyarakat yang ada di Manado. Menurut Sekretaris Dawan Pimpinan Cabang (DPC-LSM) Jaringan Nusantara(JN) Manado Drs Ferry Lantang, ada beberapa poin penting yang membuat Pansus RTRW menggelar rapat dihotel mewah. Hal yang paling penting adalah pembahasan RTRW tidak disaksikan oleh masyarakat karena tempat tersebut dinilai eksklusiv,kemudia diduga adanya muatan tertentu dalam pemnbahasan RTRW, yang konon akan berlaku 20 tahun kedepan.
Lanjut dikatakan Lantang, ada dugaan untuk pasal yang mengatur tentang pesisir pantai Manado telah ditunggangi beberapa pengembang sehingga Pansus bersih keras untuk tetap memberikan ruang kepada Investor guna melakukan reklamasi pantai. Hal itu terlihat saat pembahasan soal reklamasi yang cukup alot, antara Ketua Pansus Frangklin Snjal SH dengan Anggota Pansus Ir Conny umondor MS, Rumondor yang lebih berpihak kepada Rakyar jelas tidak setuju apabila pantai Malalayang direklamasi, tetapi disisi lain Ketua Pansus tetap memaksakan pasal per pasal untuk tetap meloloskan para pengembang melakukan reklamasi pantai.
”Ini yang saya katakan bahwa dalam pembahasan RTRW sudah penuh dengan muatan atau kepentingan sejumlah oknum Legislator, termasuk Ketua Pansus Frangklin Sinjal. Ini hal yang sangat memalukan, karena ketika Manado dipimpin Walikota Jimmy Rimba Rogi, pesisir pantai malalayang dilarang keras untuk di reklamasi, meskipun saat itu pihak pengembang sudah mulai melakukan reklamasi. Kini melalui Ketua Pansus Frangklin Sinjal pantai Malalayang kembali dibuka untuk investor yang hendak mereklamasi kawasan wisata tersebut,” terang Lantang.
Lantang kemudian mendesak agar pihak terkait melakukan perlawanan terhadap Pansus RTRW yang diduga meloloskan pasal tersebut hanya untuk kepentingan pribadi, tanpa melihat nilai-nilai kepariwisataan di kawasan wisata tersebut. Ketua Pansus Frangklin Sinjal yang hendak dikonfirmasi wartawan buru-buru meninggalkan hotel Peninsula, sementara beberapa anggota Pansus sedikit berceloteh.
”Stenga mati kwa mo bahas di DPRD soalnya sering mati lampu, panas kalu nda ada listrik,” ujar Rizal Dali usai pembahasan. (Am).