Pelaku penganiyaan saat diamankan Kapolsek Lembeh Selatan
Bitung – GH alias Geral (20) warga Kelurahan Gunung Woka Kecamatan Lembeh Utara hanya bisa tertunduk saat diamankan Kapolsek Lembeh Selatan, Iptu Rudolf Lumandung bersama anggotanya, Kamis (27/12/2018).
Pemuda ini dimankan atas dugaan penganiyaan yang dilakukan terhadap Lansia, Benyamin Bawimbang (64) warga Kelurahan Gunung Woka Kecamatan Lembeh Utara diduga karena sudah dipengaruhi minuman keras (Miras).
Menurut Kapolsek, tindak penganiayaan itu dilakukan Geral Benyamin menggunakan sepotong kayu berukuran kurang lebih 1,5 meter, Rabu (26/12/2018) sekitar pukul 01.30 Wita di halaman rumah korban.
“Waktu itu, pelaku mendatangi rumah korban dengan kondisi mabuk dan berteriak-terikan mencari Opa Benyamin di halaman rumah,” kata Rudolf, Jumat (28/12/2018).
Katanya, kata Kapolsek, pelaku akan meminta maaf kepada korban yang waktu itu sudah sementara istrahat di dalam rumah.
“Korban enggan menanggapi karena pelaku sudah dalam pengaruh Miras, tapi karena terus berteriak akhirnya keluar dari halaman,” katanya.
Korbanpun menanyakan apa tujuan pelaku meminta maaf serta meyakinkan jika pelaku tidak pernah berbuat kesalahan seraya menghampiri untuk menenangkan agar tidak berteriak-teriak.
“Ketika korban mendekat, pelaku langsung mngambil kayu ukuran kurang lebih 1,5 meter dengan tangan kanan dan langsung memukul korban dan mengenai bagian belakang hingga tersungkur ke tanah,” katanya.
Melihat korban jatuh, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban langsung ditolong warga dan membawahnya kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil kita amankan dan kini sudah ada di Rutan Polsek Lembeh Selatan guna proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.
(abinenobm)