Ratahan – Diduga lantaran tidak sejalan atau bahasa yang lagi trend saat ini ‘tidak satu perahu’, seorang Meweteng di Desa Silian Selatan, Kecamatan Silian Raya, Minahasa Tenggara (Mitra), dipecat secara sepihak oleh hukum tua setempat.
Kepada beritamanado.com, Selasa (1/4)2014) Tetwin Akay mengakui, dirinya dipecat secara sepihak oleh hukum tua Silian Selatan. Dia sendiri tidak pernah menduga jika akan dipecat. “Selama ini saya sudah bekerja dan menjalankan tugas sesuai aturan, makanya saya kaget mendapat informasi sudah diganti,” ungkap Akay.
Menariknya kata dia, informasi dirinya sudah diganti, tidak pernah diketahui sebelumnya baik dari hukum tua maupun perangkat desa lainnya. “Kita kurang tahu dari salah satu Linmas dan BPD kalo kita hukum tua so ganti,” tuturnya.
Menurut Akay, sesuai informasi dari pihak BPD, dirinya sudah lama dipecat. Pemecatan itu sendiri dilakukan lantaran dirinya disebut sudah tidak satu perahu. “Saya menanyakan ke salah satu anggota BPD, dan menurut dia saya katanya sudah tidak satu perahu,” ujarnya.
Tetwin sendiri sempat menceritakan jika dirinya pernah diminta agar di rumahnya dipasang stiker salah satu caleg dari PDI-P. Akan tetapi ia menolak dengan alasan, dia adalah perangkat desa dan harus netral.
“Kalau alasan saya dipecat karena tidak satu perahu dalam artian sejalan dengan pemerintah, ini sangat tidak masuk akal. Saya sejalan dengan pemerintah dan bukan dengan Parpol. Dan itu aturannya saya tahu betul,” tukas Tetwin dengan nada kesal. *