Manado – Pembagian dana untuk guru non sertifikasi berjumlah Rp 1.425.000 setiap guru pada pekan lalu menuai masalah. Betapa tidak, saat para guru menerima menerima uang tersebut ternyata telah dipotong Rp 25 ribu.
Total guru SD, SMP, SMA dan SMK yang menerima dana tersebut sekitar seribu orang sehingga total dana yang ‘disunat’ Rp 25 juta.
“Yang kami heran seharusnya dana itu disalurkan melalui rekening masing-masing. Karena kami waktu lalu telah dimintakan segera memasukkan rekening. Ternyata dana itu dibagikan di Kantor Dinas Diknas Manado,” papar seorang guru yang meminta namanya dirahasiakan.
Kadis Diknas Manado, Dante Tombeg ketika dikonfirmasi malah tidak tahu. “Saya belum tahu, nanti saya cek lagi,” ujarnya ketika dikonfirmasi. (agust hari)