Bitung – Polsek Matuari bersama Tim Jalak III Sat Sabhara Polres Bitung berhasil mengamankan seorang Mahasiswa Politeknik Manado, Kamis (22/12/2016).
Mahasiswa inisial YW alias Yohanis (22) diamankan karena diduga mencuri satu unit sepeda motor Merk Yamaha V-ixion dengan Nomor Polisi DB 2137 CC milik Ignor Tinondighang warga Kelurahan Girian Weru I Kecamatan Girian.
Menurut Kapolsek Matuari, Kompol Ferry Manoppo, sekitar pukul 19.15 Wita korban memarkir sepeda motor di parkiran apotek Altha Farma di Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung untuk membeli obat.
“Ketika korban keluar dari apotik, motor sudah tidak ada dan langsung melapor ke SPK Polsek Matuari,” kata Ferry, Jumat (23/12/2016).
Bersama anggota Polsek Matuari, kata dia, korban berkeliling mencari motor tersebut menggunakan mobil patroli di sejumlah lokasi yang dicurigai.
“Sekitar pukul 19.30 Wita, mereka melihat motor yang dicari sementara diparkir di sebuah bengkel di Keluarahan Girian Bawah,” katanya.
Kemudian korban bersama dua anggota Polsek Matuari bersama Tim Jalak III Sat Sabhara Polres Bitung mengecek dan betul motor yang sementara diutak-atik oleh seorang mekanik adalah motor yang dilaporkan hilang.
“Ternyata motor korban memang sudah berada disana dalam penguasaan pelaku dan berdalih pada pemilik bengkel bahwa kunci motornya telah hilang, sehingga minta diganti kunci kontak yang baru,” katanya.
Selanjutnya kata Ferry, pelaku dan barang bukti digiring ke Polsek Matuari dengan pengawalan dari Team Jalak III Sat Sabhara Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini sementara kami dalami, apakah dia beraksi sendiri atau sindikat,” katanya.(abinenobm)