Amurang– Janji pihak legislative dan eksekutive untuk lakukan penertiban terhadap pangkalan minyak tanah (Mitan) hanya sorga talinga. Buktinya, penjualan mitan tak diikuti dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Lebih parah lagi, janji-janji diatas belum terealisasi. Malahan, rata-rata pangkalan di Minsel tetap menjual mitan diatas HET.
Dari pengamatan media ini, penjualan MT di 79 pangkalan di 17 kecamatan kuat dugaan melakukan penipuan terhadap warga/konsumen. Buktinya kecaman serta desakan dari sejumlah pihak agar MT tersebut dijual sesuai HET. Namun demikian, hal diatas tak pernah terjadi. Parahnya lagi, ada pangkalan yang menjual Mitan Rp 5000-8000 ribu per liter.
“Kami sangat kecewa dengan penerapan harga yang terlalu tinggi ini. Padahal, desakan dan ancaman agar penjualan MT sesuai HET. Akan tetapi, rata-rata pangkalan di Minsel justru tak mendapat sanksi oleh Instansi teknis. Tapi herannya, hingga kini belum ada sanksi keras yang diberikan ke pangkalan,”ujar Nelly Sumolang, warga Amurang. Ditambahkannya, sesuai harga yang diberlakukn baik pangkalan harus sesuai HET. Tetapi, ada yang menjual Rp 5000 hingga RP 11.500 per liter. Meski belum ada keputusan resmi soal kenaikan BBM termasuk minyak tanah. Namun sejumlah pangkalan mulai mengambil kebijakan sendiri.
Menanggapi hal diatas, tokoh masyarakat Minsel William Baba Mononimbar menjelaskan, penjualan MT di Minsel diduga sarat permainan sejumlah pihak. Betapa tidak, meski pengeluhan dari warga masyarakat terus ada. Namun polemik ini seakan diacuhkan. “Kami menduga ini ada permainan. Masa kan sudah ada pengeluhan tapi tidak pernah ditertibkan pangkalan-pangkalan tersebut,’’ sebut Mononimbar. (and)