
Bitung – Salah satu oknum Security KM Sinabung inisial UJ dikabarkan ditangkap Resnarkoba Polda Sulut bekerjasama BNN Sulut, Selasa (18/06/2019).
UJ ditangkap di atas KM Sinabung saat kapal itu sementara bersandar di Pelabuhan Samudera Kota Bitung atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.25 Wita di atas kapal dan langsung dibawa sejumlah petugas yang berpakaian preman menggunakan mobil,” kata salah satu buruh, Amir.
Ketika akan diamankan kata Amir, UJ sempat melawan dan berusaha membuang bungkusan rokok yang diduga berisi sabu untuk menghilangkan barang bukti.
“Kalau tidak salah dalam bungkusan rokok ada dua paket sabu yang diselipkan dan sempat diperlihatkan oleh salah satu petugas,” katanya.
Penangkapan UJ itu dibenarkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Kota Bitung, AKP May D Sitepu SH SIK yang dilakukan Resnarkoba Polda Sulut dan BNN Sulut.
“Kami hanya back up saja tadi pagi, karena kebetulan ada kapal dan saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sulut,” kata May via WhatsApp.
(abinenobm)