MANADO – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Manado mempertanyakan Bantuan sejumlah 100 juta rupiah dari Gubernur Papua Lukas Enembe kepada Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Unsrat pada 2015 tahun lalu, bantuan ini diberikan Lukas Enembe kepada Jurusan Ilmu Pemerintahan sebagai bentuk bantuan dari alumni untuk pengadaan fasilitas pendukung di Fisip Unsrat.
Ketika ditemui BeritaManado.com, pada Minggu (5/6) Ketua GTI Manado Stevi Mait mengatakan bahwa pihaknya menduga bahwa bantuan yang diberikan Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar 100 juta rupiah kepada Jurusan Ilmu Pemerintahan tidaklah terpakai seluruhnya.
“Kami menduga bahwa bantuan yang diberikan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe kepada Jurusan Ilmu Pemerintahan melalui Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Marlen T. Lapian tidaklah digunakan secara keseluruhan, karena berdasarkan alat bukti yang kami miliki bahwa ada temuan bahwa sisa bantuan tersebut dibagi-bagikan kepada dosen dan staf yang ada baik di fakultas maupun jurusan ilmu pemerintahan,” ujar Stevi.
Stevi menegaskan jika berdasarkan bukti yang mereka miliki benar adanya, bahwa ada sisa uang bantuan tersebut yang disalah gunakan oleh oknum Kajur maupun pimpinan jurusan ilmu pemerintahan lainnya, maka hal ini bisa ditindaklanjuti ke ranah hukum dan GTI Manado siap menjadi pihak yang akan mengusut tuntas dugaan kasus ini.
“Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang leh pimpinan jurusan dalam menggunakan dana bantuan alumni tahun 2015 ini akan kami usut hingga tuntas, karena itu merupakan uang yang harus digunakanuntuk pengadaan fasilitas jurusan bukannya upeti untuk dibagi-bagikan kepada seluruh dosen yang ada di Fisip Unsrat,” tandasnya.
Dikesempatan lain, Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fispol Unsrat, DRA M T Kalian Msi mmembenarkan adanya bantuan tersebut. (Risat)