Manado – Diduga bakal melakukan makar, Pria berinisial R (35) diciduk Polda Sulut dan Intel Kodam XIII Merdeka, Jumat (2/6/2017) semalam.
R ditangkap polisi berdasarkan Sprint penangkapan Nomor: Sp.Kap/17/VI/2017/Dit Reskrimum, tertanggal 2 Juni.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan dipimpin Kanit Jatanras Manguni Polda Sulut AKP Agun Sitepu bersama 8 pesonil Resmob dan Intel Kodam XIII.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Bambang Waskito melalui Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Semalam ditangkap, hingga kini masih menjalani pemeriksaan mendalam. telah memenuhi unsur yang mengarah ke uapaya makar,” ujarnya kepada BeritaManado.com.
Dirinya menjelaskan kronologis kejadian berawal dari sebuah kegiatan dialog publik pada 1 Juni 2017, di perpustakaan Minahasa Kota Tomohon.
Pada saat itu R besama kedua rekannya memperkenalkan diri dari Grup Minahasa Land. (risatsanger)