TOMOHON, beritamanado.com – MS, oknum security salah satu bank di Kota Tomohon, Sabtu (16/06/2018) sekira pukul 22.00 Wita dijemput Unit II Timsus Totosik Polres Tomohon.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, hal tersebut berawal dari adanya laporan dugaan penganiayaan di Unit III SPKT Polres Tomohon yang dialami oleh RP (30) selaku korban yang tak lain adalah calon istri pelaku.
Unit II Tim Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung langsung menjemput pelaku dan mengamankannya di Polres Tomohon.
Dari keterangan pelaku diperoleh keterangan bahwa kasus tersebut diawali dengan pertengkaran yang berujung emosi dimana pelaku menendang korban secara berulang ulang mengena pada bagian kaki, perut dan kepala.
Tak sampai di situ, korban kemudian terus dipukul dan mengena pada bagian kepala dan wajah mengakibatkan rasa sakit serta bibir pecah mengeluarkan darah.
Kanit III SPKT Polres Tomohon Ipda Janny Bajak membenarkan bahwa korban dan terduga telah berada di Polres Tomohon untuk di mintai keterangan. “Kemudian nantinya kami serahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tomohon,” ungkap Bajak.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – MS, oknum security salah satu bank di Kota Tomohon, Sabtu (16/06/2018) sekira pukul 22.00 Wita dijemput Unit II Timsus Totosik Polres Tomohon.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, hal tersebut berawal dari adanya laporan dugaan penganiayaan di Unit III SPKT Polres Tomohon yang dialami oleh RP (30) selaku korban yang tak lain adalah calon istri pelaku.
Unit II Tim Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung langsung menjemput pelaku dan mengamankannya di Polres Tomohon.
Dari keterangan pelaku diperoleh keterangan bahwa kasus tersebut diawali dengan pertengkaran yang berujung emosi dimana pelaku menendang korban secara berulang ulang mengena pada bagian kaki, perut dan kepala.
Tak sampai di situ, korban kemudian terus dipukul dan mengena pada bagian kepala dan wajah mengakibatkan rasa sakit serta bibir pecah mengeluarkan darah.
Kanit III SPKT Polres Tomohon Ipda Janny Bajak membenarkan bahwa korban dan terduga telah berada di Polres Tomohon untuk di mintai keterangan. “Kemudian nantinya kami serahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tomohon,” ungkap Bajak.
(ReckyPelealu)