Bitung – Penangkapan 2.7 ton beras Bulog di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Bawah Kecamatan Matuari oleh Polres Bitung karena dokumen tak lengkap, diduga sudah jadi rahasia umum.
Dari penelusuran di sejumlah pasar tradisional, Kamis (16/6/2016) ditemukan banyak beras sejenis yang diamankan Polres yang diduga kuat dikeluarkan dari Gudang Bulog Kota Bitung tanpa dokumen lengkap.
Menurut salah satu pedagang beras di Pasar Girian, Asna (nama samaran, red), dirinya sudah beberapakali membeli beras dari Bulog yang kemasannya sudah diganti dengan harga Rp415 ribu per karung.
“Saya ditawarkan oleh Ibu Sulastri yang memang selama ini memiliki link di Gudang Bulog,” katanya.
Pembelian pertama kata Asna sebanyak 12 karung, kedua 5 karung dan terakhir 8 karung.
“Sebenarnya hari ini ada lagi beras Bulog yang masuk tapi katanya mobil yang biasanya mengatar beras ditangkap Polisi,” katanya.
Ia mengakui, beras Bulog yang ia beli berkualitas bagus dan tak kalah dengan beras lainnya. Sehingga jika kemasannya diganti, pembeli tidak akan mengetahui jika itu beras Bulog.
“Awalnya saya ragu membeli karena beras Bulog identik dengan beras jelek, tapi ketika saya lihat kualitasnya hampir sama dengan beras lain dan laku dijual,” katanya.
Ditanya apakah beras yang ia beli memiliki dokumen resmi dikeluarkan Gudang Bulog, Asna mengaku tidak tahu pasti. Namun dirinya sering mendengar jika beras-beras yang beredar di pasar dikeluarkan oleh orang dalam tampa perlu dokumen.
“Katanya ada orang di gudang yang bermain, mengeluarkan dan menyalurkan ke pembeli. Soal dokumen saya tidak tahu, tapi kalau orang dalam bermain itu sering saya dengar,” katanya.(abinenobm)
Baca:
Buser Amankan Beras Bulog Berdokumen Aspal