BENU CS SIAP DIPERIKSA POLRES DAN KEJAKSAAN
Ratahan – Aparat kepolisian dan kejaksaan dikabarkan akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Pemilu Legislatif dan Pilpres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Dari informasi yang diperoleh, pemeriksaan akan dilakukan setelah adanya laporan yang disampaikan masyarakat di dua instansi penegak hukum tersebut.
Pihak KPU sendiri menanggapi informasi ini saat jumpa pers di ruang media center kantor KPU Mitra, Kamis (17/7/2014) menjelaskan, setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPU semua sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Semua kegiatan yang kami (KPU Mitra, red) lakukan sejak tahapan Pemilu Legislatif hingga Pilpres, sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSi, didampingi ke empat komisioner KPU.
Ditegaskan Benu, semua yang telah dilaksanakan oleh pihaknya, adalah sudah sesuai dengan prosedur. Sebab menurut dia, seluruh komisioner hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang ditetapkan oleh KPU Pusat maupun KPU Provinsi, sedangkan untuk pengelolaan keuangan itu ditangani langsung oleh sekretariat KPU.
“Karena itu bagi saya tidak ada yang perlu dipersoalkan. Yang pasti soal pengelolaan keuangan dan administrasi ditangani langsung oleh sekretariat KPU,” paparnya.
Menariknya, Benu sendiri ketika disinggung soal berapa banyak dana hibah yang diberikan oleh pemerintah pusat sejak penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres, dirinya enggan memberikan keterangan.
“Soal anggaran Pemilu Legislatif maupun Pilpres kami tidak tahu persis berapa DIPA yang peroleh, itu ada di sekretariat,” tukasnya. (rulandsandag)