Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), segera melakukan pendataan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan untuk melakukan pendataan langsung bagi para TKA yang bekerja di Minahasa Tenggara,” kata Kepala Disnakertrans Robby Sumual.
Ia mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah TKA yang bekerja di beberapa perusahaan.
“Kita memang mendapat laporan dari masyarakat terkait tenaga kerja asing, maka kita akan tindaklanjuti,” ujarnya.
Namun menurut Robby, pihaknya belum bisa memastikan asal dari para TKA tersebut, serta dokumen pendukung keberadaan para pekerja tersebut.
“Memang beberapa waktu lalu saat turun ke perusahaan tersebut, tidak kita temui ada tenaga kerja asing. Tapi kami menduga para pekerja ini sudah disembunyikan pihak perusahaan,” ujarnya.
Robby pun meminta kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA di Minahasa Tenggara untuk segera melapor.
“Kita harap sebelum turun ke lapangan, perusahaan-perusahaan ini sudah melapor agar tidak dikenakan sanksi lebih keras jika kedapatan,” tandasnya. (rulansandag)