Bitung – Bak jamur di musim penghujan, lokasi galian C jenis pasir terus bermunculan di Kota Bitung.
Ironinya, lokasi galian itu beraktivitas di wilayah pemukiman yang jelas-jelas menyalahi RTRW Kota Bitung untuk wilayah pertambangan.
Seperti salah satu lokasi di CDC Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir yang masih bebas beroperasi kendati izinnya dipertanyakan warga karena lokasinya yang ada di wilayah pemukiman.
Menurut sejumlah warga, lokasi itu diduga milik dan dikelola salah satu pengurus partai, serta tiap hari truk lalu lalang mengangkut pasir melewati pemukiman.
“Mulai dari pagi hingga malam lokasi itu beroperasi,” kata salah satu warga, Yanti, Kamis (07/12/2017).
Yanti mengaku, bersama sejumlah warga sudah mengeluhkan ke aparat kelurahan soal lokasi galian itu. Mengingat lokasinya tepat berada di atas pemukiman warga.
“Kalau hujan kami was-was karena tidak menutup kemungkinan besar longsor dan kami harap dinas terkait segera mengambil tindakan sebelum terjadi bencana,” katanya.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bitung mengaku akan segera mengecek lokasi di CDC, karena menurut Sekretaris DHL, Sadat Minabari, lokasi itu sudah pernah diberhentikan.
“Setahu saya itu sudah dihentikan, tapi kami akan cek lagi di lapangan dan jika masih beroperasi akan kami tutup,” katanya.
(abinenobm)