Manado – KNPI Sulawesi Utara (Sulut) memintakan serta mendesak kepada Pemerintah Provinsi Sulut melalui Gubernur dan Wakil Gubernur untuk lebih berfungsi lagi terhadap pengawasan proses pengadaan barang dan jasa yang berlangsung di lingkungan Provinsi Sulut
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KNPI Sulut Veri Seke dan Oktavianus Kerap. Menurut mereka hal ini bukan tanpa alasan karena setelah dilakukan pemantauan diduga ada pemenang tender yg secara administrasi tidak memenuhi syarat.
Kedua menurut Seke ada pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu bahkan tidak selesai. Hal ini menurutnya perlu lebih serius lagi soal pengawasan.
“Ketiga ada kontraktor yang sudah black list namun masih memperoleh pekerjaan di Dinas dan Biro Provinsi Sulut. Kejadian ini ditemukan di Biro Perlengkapan,” ujarnya.
Untuk itu diharapkan ada pengawasan yang lebih tegas dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk lebih intens mengawasi dan tidak ragu memberikan sanksi tegas. (Redaksi)