Manado, BeritaManado.com – Forum Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi utara dengan membawa bendera merah putih menggelar aksi demo tolak revisi Undang-Undang MD3 di DPRD Kota Manado, Senin (26/2/2018).
Masa aksi yang dipimpin Fauzan Konoras diterima langsung oleh anggota Komisi C DPRD Kota Manado, Roy Maramis di di ruangan paripurna DPRD Manado.
Adapun yang menjadi tuntutan dari masa aksi yakni tidak menerima pengesahan UU MD3 karena dinilai tidak sesuai dengan kepentingan rakyat.
Pasalnya, dalam Pasal 245 hak imunitas DPR seakan menjadi kabal hukum apabila terindikasi kasus korupsi. Bahkan pada pasal 73 pihak polisi membantu memanggil paksa pihak yang dipanggil DPR.
“Pasal 1 ayat 3 dalam UU MD3 saya menilai DPRD hanya menilai secara subjektif saja, karena itu demokrasi di Indonesia perlu diselamatkan,” kata Fausan Konoras.
Sementara itu Roy Maramis mengakui benar apa yang telah disampaikan oleh mahasiswa, dimana memang UU MD3 seakan sengaja membuat kebal hukum buat DPR.
“Namun terkait UU MD3 itu putusan di Jakarta bukan disini. Kita di Manado tidak terpengaruh dengan MD3,” terang Roy Maramis yang juga mantan ketua KNPI Manado.
(Anes Tumengkol)