Manado – Setelah melewati proses yang panjang, alot dan dinamis akhirnya DPR RI menyepakati Undang-Undang Kepemiluan yang baru pada 21 Juli 2017 kemudian oleh Presiden diundangkan pada 17 Agustus 2017 dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Apakah Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 ini akan memudahkan prosedur Pemilu, pelaksanaan yang efektif dan efisien, adil dan melahirkan pemimpin berkualitas?
Asosiasi Ilmu Politik cabang Manado akan membahasnya pada Seminar Nasional yang akan dilaksanakan pada Jumat, 15 September 2017 di Hotel Peninsula.
Seminar nasional akan mengangkat topik “Undang-Undang Pemilu 2017 dalam Perspektif Politik Lokal”.
Kegiatan akan di moderatori oleh Dr Ferry Daud Liando, Dosen Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) akan menghandirkan 3 pembicara yaitu, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua AIPI Pusat Dr Alfitra Salam dan Dr. S.H Sarundajang.
Peserta yang hadir dalam seminar itu adalah akademisi, penyelenggara pemilu, pegiat pemilu, partai politik, dan komunitas pers.
Sebelum dilaksanakan seminar nasional terlebih dahulu akan diadakan pelantikan pengurus AIPI cabang Manado periode 2017-2022, yang diketuai Drs. Steven Kandouw dan sekretaris Dr. Ardiles Mewoh.
Seminar nasional akan dibuka langsung oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. (***/JerryPalohoon)