Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Dibekuk Aparat, 306 Butir Tri X dari Cianjur Gagal Beredar di Kotamobagu

by Finda Muhtar
Minggu, 28 Agustus 2022, 23:05 pm
in Berita Utama, Bolmong Raya, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 4shares
Petugas mengamankan seorang pria yang menjadi memesan obat terlarang dari Cianjur.(Polres Kotamobagu)

Kotamobagu, BeritaManado.com -Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu melalui Satuan Resnarkoba berhasil menggagalkan pengedaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) yang dipesan dari Cianjur, Jawa Barat.

Operasi dilaksanakan, Minggu (28/8/2022) dimana pelaku S (26), warga Cianjur Jawa Barat yang berdomisili di Kobo Besar Kecamatan Kotamobagu Timur memesan Trihexyphenidyl atau Tri X lewat kurir inisial I, lelaki asal Jawa Barat.

Sebanyak 306 butir obat tanpa izin itu pun akhirnya gagal edar di wilayah Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui Kasi Humas IPTU I Dewa Dwiadyana, menyebutkan kasus ini terungkap lewat laporan masyarakat.

“Kami membekuk tersangka S saat menjemput barang pesanannya yang diantar kurir I, di jalan Paloko Kinalang pada Sabtu (27/8/2022) kemarib,” ujar Dewa, Minggu (28/8/2022).
 
 
Kasat Resnarkoba IPTU Agus Sumandik menambahkan, saat digeledah, ke-306 butir tri ex itu tanpa izin edar, dan dibeli seharga Rp650 ribu.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dimarkas Satnarkoba guna untuk pemeriksaa lebih lanjut,” ujarnya.

(Dee Mamo)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 4shares
Tags: narkobapolres kotamobaguTri ex

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.