
Bitung – Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biogas tahu di Kelurahan Girian Bawah RT 01/RW 02 Kecamatan Girian tak jelas peruntukannya.
Padahal bangunan itu sudah dibangun dari tahun 2012 dan sudah beberapakali dianggarkan dalam APBD serta APBN, tapi hingga kini tak kunjung difungsikan.
Dari pantauan, bangunan IPAL Biogas tahu yang sempat ditangani Polres Bitung ini, kondisinya memprihatinkan. Rumput liar mulai menghiasi bagunan dan sejumlah fasilitas seperti pipa instalasi sudah bocor, kendati belum pernah dioperasikan.
“Setahu kami pembangunan IPAL sudah selesai beberapa tahun lalu, tapi tidak tahu kenapa tak difungsikan,” kata salah satu warga.
Ketua Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LKSI) Sulut, Isnaini Masloman menyesalkan pembangunan IPAL tersebut yang tidak berfungsi. Padahal sudah menelan anggaran yang tidak sedikit.
“Saya berharap Pemkot segera meninjau lokasi IPAL Biogas tahu itu dan segera mengoperasikan. Mengingat masyarakat sangat mengharapkan manfaat bangunan itu,” kata Isnaini.
Ia meminta instansi terkait yakni BLH segera action dan meninjau bangunan IPAL Biogas tahu itu serta melaporkan ke walikota.
“BLH jangan hanya diam dan terkesan menyembunyikan bangunan IPAL Biogas tahu yang tak pernah difungsikan agar walikota segera mengambil tindakan,” katanya.(abinenobm)
Baca: Diduga Bermasalah, BLH Tetap Lanjutkan Proyek IPAL Girian