Amurang, BeritaManado — Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi Partai Politik (Parpol) pertama yang mendaftarkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Dipimpin ketua Partai Nasdem Minsel, Drs John Rori SSt, MK, berkas calon DPRD Minsel diterima oleh Ketua KPU Minsel Dr Fanley Pangemanan.
Dalam kesempatan menyampaikan sambutan, Ketua Fanley Pangemanan mengatakan bahwa Partai Nasdem adalah Parpol pertama yang memasukkan berkas.
“Kami akan menindaklanjuti berkas ini oleh KPU. Dan pada dasarnya dalam penerimaan berkas ini, KPU hanya akan melihat ada atau tidaknya. Asalkan memenuhi syarat format, maka berkas dianggap sah,” kata Fanley Pangemanan.
Ditambahkannya, selanjutnya KPU akan melaksanakan penelitian berkas calon. Dan nanti pada tanggal 19-21 Juli akan dilakukan penyerahan hasil penelitian berkas calon oleh KPU.
“KPU nantinya akan memberikan waktu di tanggal 22-30 Juli untuk masa perbaikan berkas,” pungkas Fanley Pangemanan.
(TamuraWatung)