Manado – DPRD Sulut memberikan peringatan keras kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol), Steven Liow, yang dinilai telah melecehkan Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur tahun 2016.
Baca: Dinilai Lecehkan Pansus, DPRD Sulut Resmi “Laporkan” STEVEN LIOW Kepada OLLY DONDOKAMBEY
Melalui pesan di akun facebook, Steven Liow beralasan bahwa di waktu bersamaan pelaksanaan rapat Pansus DPRD pembahas LKPJ, dirinya sedang menjalankan tugas dari gubernur Olly Dondokambey.
“Ampunilah sebab mereka tidak Tahu apa yang mereka Perbuat…..Dan Saya Patut minta maaf atas kehadiran (ketidakhadiran) saya pada saat Pansus…karena saya ditugaskan mewakili Pemerintah Propinsi..Membawa undangan keluar Negeri…dan..Pada saat bersamaan Saya mendampingi Pak Gubernur..diundang Wapres…diistana,” jelas Steven Liow sambil menambahkan bahwa ketidakhadiran dirinya sudah dikoordinasikan dengan pihak protokol.
Sebelumnya diberitakan, terungkap dari catatan Pansus pada rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Jumat (21/4/2017) sore, ketidakhadiran Kaban Kesbangpol Steven Liow pada rapat sinkronisasi LKPJ lalu dianggap telah melecehkan DPRD Sulut.
“Kepala Kesbangpol sebagai pembina politik seharusnya kooperatif dan menciptakan suasana kondusif, bukan menunjukkan cara- cara arogan dan melecehkan Pansus LKPJ, untuk itu mohon menjadi perhatian khusus dari bapak gubernur Sulawesi Utara,” jelas Amir Liputo, ketika membacakan laporan mewakili Pansus LKPJ.
Catatan Pansus lainnya untuk Kesbangpol, melakukan pembinaan atas pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat dan ormas terkait wawasan kebangsaan.
“Bantuan kepada partai ada kemudahan proses dan pencairan. Pencegahan paham radikalisme,” terang Amir Liputo. (JerryPalohoon)