Manado – Aplikasi TEMANDIRI yang merupakan inovasi RSUP Prof Dr R D Kandou Manado dan telah memiliki HaKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan ternyata semakin diminati.
Selain RSUP Djamil Padang dan RSUP Kariadi Semarang, ketertarikan terhadap aplikasi yang diciptakan oleh Direktur SDM Pendidikan dan Umum (SPU) RSUP Prof Kandou Manado, Dr dr Ivonne E Rotty, M Kes, tampak jelas saat Sosialisasi Sistem Temandiri melalui aplikasi zoom, Selasa (9/8/2022).
Tilik saja peserta sosialisasi yang ternyata diikuti sejumlah Rumah Sakit, di antaranya RSUP Dr Sardjito Jogjakarta, Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta, RSUP Dr Wahidin Sudiro Husodo Makasar, dan Rumah Sakit Dr Tadjuddin Chalid Makasar.
Sementara dr Ivonne yang memimpin sosialisasi, dalam pemaparannya menyampaikan ucapan syukurnya bisa memberikan sosialisasi dan edukasi terkait sistem kerja dari aplikasi TEMANDIRI.
“Aplikasi TEMANDIRI ini merupakan sistim manajemen data dan evalusi kinerja terintegrasi (temandiri), mulai dari data pribadi, kinerja, bahkan bagaimana kesejahteraan kita akan nampak,” jelas dr Ivonne Rotty.
Menurut dr Ivonne dari sisi akuntabilitas dan transparansi, terkait hak dan kewajiban semua personil tersajikan dalam Aplikasi TEMANDIRI ini.
“Termasuk historis dan data diri setiap SDM. Ini adalah aplikasi strategi kebijakan untuk menghasilkan output yang bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya.
(***/jenly)