BITUNG—Melati (nama samaran-red) tidak pernah menyangka jika kepergiannya menikmati sunset dipantai berakhir petaka. Pasalnya Melati (13) yang baru duduk di kelas VI Sekolah Dasar (SD) ini harus dipaksa untuk melayani nafsu bejat kedua rekannya, RL alias Rilan (16) dan RA alias Rivo (18) yang menemaninya menikmati matahari tenggalam di pantai.
Menurut pengakuan Melati, sore itu, Kamis (1/12) ia diajak dua rekannya, Rilan dan Rivo yang tak lain adalah tetangganya di Kelurahan Aertembaga Satu untuk bersantai dipantai. Karena terlalu keasikan menikmati keindahan pantai, Melati tidak sadar jika malam telah larut.
“Tanpa sadar saya lihat jam yang menunjukkan pukul 21.00 Wita, sayapun meminta kepada Rilan dan Rivo untuk mengantar pulang,” ujar Melati ketika dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Bitung, Jumat (2/12).
Permintaan Melati ini diiyakan oleh kedua rekannya dan lagsung beranjak dari pantai. Namun rupanya, dalam perjalanan, setan mulai merasuki pikiran kedua rekannya tersebut dan hanya membawa Melati ke rumah Rivo.
Dan malam itu petakapun menimpa Melati, karena Rivo dan Rilan secara bergantian memperkosa dirinya. Tak hanya sekali, namun kedua lelaki ini kembali menodai Melati menjelang subuh, Jumat (2/12) sekitar pukul 5.00 Wita.
“Saya berteriak kesakitan dan memohon kepada Rivo dan Rilan, namun mereka tidak mempedulikan dan memaksa untuk dilayani,” tutur Melati sambil menitikkan air mata.
Puas menikmati tubuh Melati, kedua pelaku melepaskannya untuk pulang kerumah. Sepanjang jalan, Melati menangis sehingga membuat kaget kedua orang tuanya. Iapun tidak mampu untuk menanggung apalagi berusaha menyembunyikan apa yang barusan dialami dan menceritakan kepada kedua orang tuanya.
Bagaikan disambar petir dibagi hari, kedua orang tua Melati syok mendengar apa yang menimpa anaknya tersebut. Tanpa pikir panjang, orang tua Melati langsung melaporkan kedua pelaku ke pihak berwajib.
Sementara itu, Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu mengaku langsung mengamankan kedua pelaku ketika orang tua Melati usai membuat laporan. Dan kini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Bitung untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawaban atas apa yang telah mereka lakukan terhadap Melati.
“Kedua pelaku sudah kami amankan dan kini dalam tahap pemeriksaan. Ini merupakan murni kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak,” kata Bayu.(en)