TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menghadiri Penyerahan Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Tomohon di Kompleks Kantor Pelayanan Publik, Rabu (04/10/2017).
Dalam sambutannya Eman mengatakan BPJS Ketenagakerjaan lewat program jaminan sosial yang merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan, kepastian terhadap resiko-resiko sosial ekonomi, sarana penjaminan arus penerimaan penghasilan bagi tenaga kerja dan keluarganya akibat dari terjadinya resiko-resiko sosial dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.
“Lewat bantuan ini kita memberikan topangan kepada keluarga yang pada beberapa waktu yang lalu tertimpa kemalangan. Bantuan ini merupakan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk saat ini pemerintah Kota Tomohon telah memproteksi 87 persen masyarakat dan target tahun 2018 Kota Tomohon telah mencapai angka 100 persen baik di BPJS Kesehatan dan nantinya di BPJS Ketenagakerjaan.”
“Dampak keikutsertaan yang non ASN dan Linmas semenjak diikutsertakan dapat kita lihat hasilnya saat ini. Pemerintah telah memproteksi segala aktivitas dalam pekerjaan sehingga jika tertimpa kemalangan, tidak perlu khawatir karena sudah di cover BPJS Ketenagakerjaan. Ini memberikan motivasi kepada kita untuk bekerja dengan giat untuk kemajuan Kota Tomohon,” ujar Eman.
Sebelumnya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Asri Basri menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan menjamin peserta yang mengalami kecelakaan kerja, hari tua, meninggal dan pensiun. “Apresiasi kepada Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak bahwa sejak Maret 2017 sebanyak 750 non ASN telah diikutsertakan, ini merupakan terobosan pertama di lingkup Pemerintahan Sulawesi Utara dan 750 linmas menyusul di bulan Juni. Kesempatan ini kami akan memberikan klaim kepada keluarga yang berdukacita,” katanya.
(ReckyPelealu)