Bitung – Walikota Bitung, Max Lomban menanggapi kasus JJ alias Opo (25) yang mencatut namanya bersama Wakil Walikota untuk menipu kontraktor dari Surabaya.
Walikota dengan tegas menyatakan, dirinya tidak pernah menyuruh apalagi memerintahkan oknum untuk meminta sesuatu demi mendapatkan proyek.
“Saya tegaskan bahwa tidak perna ada pejabat yang selama ini sebagai perantara untuk memuluskan proyek,” kata Walikota saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat ll dalam Rangka Penetapan Rancangan Daerah tentang Pembentukan Perusahaan Umum (PUD) Pasar Kota Bitung, Jumat (22/09/2017).
Ia juga menyatakan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mendalami kasus itu dengan harapan pelakunya mendapat efek jera.
“Jangan sampai kasus seperti ini terulang, jadi pelakunya harus diproses hukum,” katanya.
Opo sendiri diduga melakukan penipuan kepada salah satu kontraktor dari Surabaya dengan mencatut nama Walikota dan Wakil Walikota.
Warga Pulau Lembeh ini kini sudah diamankan Polres Bitung atas laporan salah satu korban, James Yung Setiawan yang mengaku telah menyetor uang Rp50 juta kepada Opo dengan iming-iming mendapatkan proyek.(abinenobm)