
Minut, BeritaManado.com — Pemkab Minahasa Utara (Minut) di bawah komando Joune Ganda begitu memperhatikan kesejahteraan perangkat desa.
Itu dibuktikan dengan kebijakan kenaikan gaji perangkat desa di Tahun 2025.
Gebrakan ini tentu sebagai bentuk apresiasi Pemkab Minut atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh seluruh perangkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Fredrik F. Tulengkey, didampingi Kepala Bidang Pemdes Jerry H. Talumantak mengatakan, Pemkab Minut menaikkan gaji perangkat desa setara gaji PNS Golongan II.
Dikatakan, tahun ini Kepala Jaga, Kepala Seksi dan Kepala Urusan di Desa akan menerima siltap sebesar Rp2.185.000.
“Jadi siltap perangkat desa naik Rp162.000,” jelasnya.
Diharapkan, perangkat desa terus menunjukkan kinerja yang baik agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan optimal.
“Semoga memotivasi seluruh perangkat desa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tandasnya.
(Alfrits Semen)