ROLLING ESELON II-III PEMKAB MINUT BEBERAPA WAKTU LALU.
Airmadidi-Kebijakan Bupati Minahasa Utara (Minut) Drs Sompie Singal MBA untuk melakukan Uji Kompetensi (UK) bagi pejabat di Pemkab Minut, menuai sorotan tajam dari Dekab Minut.
Wakil Ketua Dekab Minut Drs Denny “Dewo” Wowiling menilai, UK yang menelan dana APBD Minut sebesar Rp400 juta patut dipertanyakan karena hasilnya diduga justru tidak menjadi pertimbangan pada pengambilan keputusan rolling, khususnya rolling eselon III yang dilakukan pada 9 Juni 2015 lalu.
“Penempatan pejabat terutama eselon III tidak mengacu pada hasil uji kompetensi. Padahal pada September 2014 lalu beberapa pejabat eselon III diperintahkan untuk mengikuti uji kompetensi bahkan di BKN provinsi. Harusnya dalam menentukan pejabat yang akan menduduki jabatan tertentu harus sesuai dengan hasil uji kompetensi yang sudah diikuti. Setiap birokrat diberi kesempatan yang sama, bukan atas dasar suka tau tidak suka. Harus sesuai dengan kualitas, kapasitas dan keahlian,” ujar Dewo, Rabu (24/6/2015).
Menurut Dewo, Pemkab Minut harus transparan dalam menyampaikan sekaligus mempertanggungjawabkan hasil dari uji kompetensi ini sebab dana yang dianggarkan tidak sedikit.
“Kami (Dekab Minut) akan memanggil hearing pemkab dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) untuk menanyakan masalah rolling. Apakah rolling tersebut kemauan Bupati selaku pembina atau hanya kemauan pihak BKDD sendiri?” sorot Dewo yang menganggap apa yang dilakukan Pemkab Minut ini adalah wan prestasi.(Finda Muhtar)