Manado – Pernyataan menarik dilontarkan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo kepada wartawan saat Gathering Mass Media yang dilaksanakan Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Pemprov Sulut di Sintesa Paninsula Hotel Manado akhir pekan lalu.
Menurutnya pers ikut bertanggung jawab bila ada gubernur, kepala daerah (eksekutif), anggota DPR/DPRD (legislatif), serta para jaksa dan hakim (yudikatif) yang menjadi “pasien” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kenapa ada banyak kepala daerah yang menjadi pasien KPK, pers juga harus bertanggung jawab karena tidak menjadi Early Warning System (Sistem Peringatan Dini),” tegas Yosep Adi Prasetyo.
Dia menambahkan, pers membuat masyarakat masih optimis dengan demokrasi dan Indonesia.
“Coba kita lihat pembagian kekuasaan kita, eksekutif, yudikatif dan legislatif, sudah berapa orang bupati, mantan menteri dan kemudian dijadikan tersangka, yudikatif ada sekitar enam ratus orang jadi pasien KPK, anggota DPR/DPRD, Pengadilan, Jaksa. Hakim eh Ketua Mahkamah Konstitusi juga OTT,” jelasnya.
Lanjut Yosep Adi Prasetyo, alasan masyarakat Indonesia ini masih optimis bahwa republik ini masih bisa bertahan tidak lain adalah karena peran media.
Tanpa pers rasanya tidak ada alasan kita menjadi orang Indonesia
— Yosep Adi Prasetyo
“Pada medialah kita bisa menemukan kecerewetan wartawan mewakili publik, memaki-maki para koruptor dan meminta supaya mereka dihukum berat direpublik ini, tanpa pers rasanya tidak ada alasan kita menjadi orang Indonesia,” ujarnya.
Dia juga menuturkan saat ini masyarakat bisa melihat peranan baru pers itu adalah menjadi pilar keempat yang profesional dan terpercaya.
Oleh karena itu dia berharap per harus menjauhi masalah-masalah sara, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, mempraktekkan jurnalisme damai, ikut membongkar kasus-kasus korupsi, membalikkan fungsi tiga pilar dan menjadi problem solver. (rizath polii)