Langowan – Desa Raringis Kecamatan Langowan Barat mulai menindaklanjuti instruksi Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow untuk pembuatan portal di jalan masuk lorong. Informasi yang dihimpun, kini desa tersebut sudah memiliki empat buah portal.
Hukum Tua Raringis Serli Yanti Maki mengatakan bahwa pembuatan portal didahului dengan pertemuan suluruh perangkat desa dan BPD dan juga tokoh masyarakat. Portal yang ada dibuat pada Sabtu (18/7/2015) kemarin.
“Pendanaannya diambil dari pos anggaran Keamanan dan Ketertiban (Trantib) tahun 2015 ini. Selain Portal, kami juga membuat Pos Kamling sebagai tempat penjagaan keamanan dan ketertiban di wilayah desa kami,” jelas Maki. (frangkiwullur)