MANADO – Hearing gabungan DPRD Sulut bersama warga Wale BTN Pineleng, kepolisian dan perwakilan PLN Manado, Selasa (22/11) sore, berlangsung alot. Pihak warga mendesak PLN Prokitring menghentikan pembangunan tower SUTT. Permintaan ini dikabulkan DPRD Sulut melalui rekomendasi penghentian sementara.
Namun disayangkan, dari pihak PLN sendiri tidak dihadiri langsung PLN Prokitring yang bertanggungjawab pada pembangunan SUTT. “Mungkin bisa diagendakan pertemuan ulang dan wajib dihadiri pihak PLN Prokitring serta pejabat yang berkompeten untuk mengambil keputusan,” tukas Pdt Tonny Kaunang didukung Eddyson Masengi.
Pernyataan keras justru datang dari duo personil PDI-Perjuangan, James Sumendap dan Benny Rhamdani. “Meski tidak dihadiri Prokitring, DPRD bisa merekomendasikan penghentian pembangunan tower, bahkan tangkap oknum-oknum pelaku yang melakukan intimidasi kepada warga,” ujar Sumendap.
Meski selama ini sering berseteru, politisi vokal Benny Rhamdani mendukung pernyataan Sumendap. “Dalam kasus ini saya mendukung saudara James. Karena jelas pembangunan SUTT menyalahi prosedur dan tidak dilengkapi AMDAL. Bahkan secara jelas telah melangkahi keputusan gubernur,” tutur Brani panggilan akrabnya dengan suara lantang yang disambut tepuk tangan warga Wale Pineleng.
Sementara salah-satu perwakilan warga, menyatakan alasan penolakan karena pihak PLN Prokitring hingga saat ini tidak dapat menunjukkan ijin AMDAL. Bahkan menurut mereka, sesuai gambar lintasan kabel tidak melewati pemukiman mereka dan harus dilakukan underground (di bawah tanah).
“Jelas-jelas sesuai keputusan gubernur lokasi perlintasan tidak melewati pemukiman kami, bahkan harus di bawah tanah. Jelas ini suatu pelanggaran. Sekali lagi kami warga Wale Pineleng tidak menolak pembangunan kelistrikan di daerah ini, namun hendaklah semua dilakukan sesuai AMDAL dan aturan yang berlaku,” jelas seorang perwakilan warga.
Hearing gabungan dipimpin ketua deprov Meiva Lintang didampingi wakil ketua Sus Sualang. Juga dihadiri perwakilan PLN dan Kapoltabes Manado AKBP Jackson Lapalonga. (jry)