Manado, BeritaManado.com— Team Opsnal 3 berkolaborasi dengan unit Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan dengan sajam, Rabu (19/4/2022) dini hari.
Pelaku berinisial F (17) warga Kelurahan Teling Tingkulu lingkungan V Kecamatan Wanea.
Informasi yang dirangkum BeritaManado.com, kejadian tersebut bermula saat korban bernama Syaban Lahay (25) warga Kelurahan Sumompo itu sedang asik nongkrong bersama rekannya di depan hotel Emerald jalan Istiqlal Kecamatan Wenang Selatan.
“Kejadiannya pada Sabtu (15/1/2022) dini hari. Korban yang sedang duduk di depan hotel Emerald itu tiba-tiba di datangi oleh pelaku yang sebelumnya beradu mulut dengan pacar pelaku. Tanpa basa-basi pelaku langsung mencabut pisau jenis besi putih yang diselipkan dipinggangnya kemudian langsung melayangkan tikaman ke arah punggung korban sebanyak 2 kali, paha 1 kali, di samping pantat 1 kali, dan di dada muka 1 kali,“ jelas Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin melalui Kasihumas Polresta Manado.
Usai menghujani 5 tikaman, pelaku langsung melarikan diri dan sempat menjadi buronan Polresta Manado selama 4 bulan.
“Kami mendapatkan informasi pelaku sedang berada di seputaran kompleks terminal Paal Dua yang sedang pesta miras bersama rekan rekannya dan setelah di geledah badan, didapati 1 buah pisau jenis besi putih yang digunakan pelaku saat menikam korban, “ tutup Kasihumas.
(M H Napitupulu)