
Manado – Pemerintah kota (Pemkot) Manado, berkomitmen memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan kepada masyarakat.
Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kelurahan Teling Tingkulu, akan mendekatkan sekaligus menambah akses kesehatan bagi masyarakat.
Meski begitu, anggota DPRD Sulut, Denny Harry Sumolang, mengingatkan pembangunan infrastruktur oleh pemerintah juga harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
“Yang paling normatif adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kemudian Analisis Menganai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalulintas (ANDALIN), dan ketentuan lainnya sesuai Undang-Undang,” ujar Denny Sumolang kepada BeritaManado.com, Selasa (23/5/2017).
Lanjut tokoh pemuda gereja ini, Manado adalah kota rawan bencana tanah longsor dan banjir sehingga pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan secara matang resiko kerusakan lingkungan.
“Jangan sampai proyek yang sudah dilakukan peletakkan batu pertama ini di kemudian haru justru berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, mengingat RSUD yang akan dibangun berada pada tekstur tanah berbukit dan dekat dengan pemukiman,” tandas Denny Sumolang. (YohanesTumengkol)