Airmadidi-Anggota Dekab Minut Denny Sompie mengusulkan kepada pemerintah untuk bisa membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Likupang.
Menurutnya, 10 dari 1400 ha lahan di antara Desa Winuri dan Desa Marinsouw Kecamatan Likupang Timur, yang dikelolah Perusahaan Terbatas (PT) Perkebunan Nasional bisa menjadi sarana TPA regional.
Ia menjelaskan, dampak positif akan sangat besar dinikmati oleh pemerintah dan masyarakat setempat jika lahan 10 ha yang ada di antara desa Winuri dan Marinsouw dijadikan sumber lokasi pengolahan TPA regional. “Yang pasti, manfaatnya akan menarik banyak tenaga kerja lokal, sehingga ekonomi rakyat pun semakin baik,” kata dia.
Selain itu, akan menarik pendapatan asli daerah, karena TPA regional di Likupang Timur sebagai lintas Kabupaten. “Jadi, sampah yang ada di Manado maupun Bitung, bisa dibawa ke Minut kemudian diolah bahkan di daur ulang untuk penghasil ekonomi,” kata Sompie.(Finda Muhtar)