Airmadidi-Legislator Minut asal Likupang Denny Sompie menyesalkan tindakan sejumlah nelayan yang menangkap ikan di Pantai Pulisan Kecamatan Likupang Timur dengan menggunakan bom.
Dikatakan Sompie, penggunaan bom sangat riskan serta merusak lingkungan.
“Apalagi Pantai Pulisan sedang dikelolah menjadi lokasi pariwisata, tentunya dengan bom ikan dapat merusak terumbu karang serta habitan laut lainnya,” kata Sompie, Kamis (2/6/2016).
Ketua Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia ini menghimbau waktu setempat untuk melapor kepada aparat berwajib jika mendapati para nelayan menggunakan bom ikan.
“Kalau kedapatan, sebaiknya warga langsung melaporkan para pelaku kepada aparat. Tapi jangan main hakim sendiri,” tandas Sompie.(findamuhtar)